Jumat, 18 Juni 2010

PERNIKAHAN

Apa itu pernikahan?
Apakah setiap orang memiliki persepsi yang sama terhadap makna pernikahan?
Bagaimana kita memahami pernikahan dengan benar?

Berdasarkan pengetahuan yang saya tahu, pernikahan adalah suatu perhelatan dimana dua orang manusia terikat suatu janji dan/atau komitmen akan sehidup semati dengan penuh tanggungjawab di hadapan Allah SWT dan banyak orang.
Pernikahan itu suatu hal yang sakral dan tidak bisa main-main.
Pasangan suami-istri harus bertanggungjawab akan kehidupan yang akan mereka jalani. Tidak hanya sekedar saling memiliki dan mencintai satu sama lain. Tetapi juga saling menjaga, menghormati, menghargai, menerima segala kekurangan, melengkapi, kerjasama, dan lain sebagainya.

Pada awal kehidupan, pasangan suami-istri (pasutri) hendaknya membuat kesepakatan bersama. Kesepakatan itu dibuat sebagai pedoman mereka dalam mengarungi bahtera kehidupan dan agar nantinya tidak terjadi salah paham dalam keluarga. Kesepakatan dibentuk dari hasil diskusi pasutri akan beberapa hal. Contohnya kesepakatan dalam hal materi dan anak. Contoh kesepakatan materi adalah kesepakatan dalam anggaran belanja rumah tangga, pengelolaan uang, penyimpanan uang, pembelian kendaraan, tabungan untuk anak, dsb. Siapa yang akan mengelola keuangan keluarga, siapa yang mengurus pembayaran ini-itu, besarnya uang tabungan tiap bulan, dsb. Contoh kesepakatan mengenai anak adalah gaya pengasuhan yg diterapkan (ayah-ibu tidak boleh berbeda sikap terhadap anak supaya anak tidak bingung), tempat tidur anak (pisah dari orangtua atau tidak), kapan mulai memberi peralatan gadget pada anak, dsb. Kasar kata, suami-istri harus 'kompak' dalam segala hal.

Setelah itu, pasangan haruslah berkomitmen untuk menjalani kesepakatan tersebut. Karena salah satu persyaratan pernikahan yang harus dimiliki setiap pasangan adalah harus bisa berkomitmen. Komitmen pun dijalankan dengan tanggungjawab. Ingat akan janji yang diucapkan saat akad nikah berlangsung. Jika ingkar, tidak hanya malu pada keluarga besar, sanak famili, rekan-rekan dan masyarakat. Tetapi juga akan mendapat balasan dari Allah SWT.

*Saya bukanlah ahli kitab dan orang intelektual tinggi. Tulisan ini pun murni dari pemikiran dan beberapa pengetahuan yang sudah umum diketahui. Jadi, tidak ada keterangan dari ayat-ayat indah di Al Quran dan Hadits yang mempertegas tulisan ini. Juga tidak ada tinjauan pustaka yang valid tentang tulisan ini.

Saya hanya ingin menyampaikan bahwa pernikahan tidak semestinya dilakukan dengan main-main. Pernikahan adalah hal yang sakral. Banyak janji yang terucap dari lisan kedua mempelai saat akad nikah dilangsungkan. Besar tanggungjawab yang harus dipikul oleh pasangan suami-istri tersebut.
Saya tidak melarang (gila kali...ga mungkin.saya jg ga mau dilarang2 mah) suatu pernikahan. Jika sudah bisa berkomitmen dan bertanggungjawab, silahkan. Tetapi jika belum bisa berkomitmen dan bertanggungjawab, jangan terburu-buru untuk menikah.

Jadi, siapkah Anda untuk segera menikah?
Hanya Anda yang bisa menjawabnya

Tidak ada komentar: