Pernah
dengar istilah “Kolektor”? Atau bahasa kasarnya “tukang tagih”. Pasti pernah.
Aku sempat punya pengalaman sendiri, didatangi pihak bank yang menagih sesuatu
kepada salah satu saudara (yg kebetulan dulu memang pernah tinggal di rumahku).
Apa sih yang
ditagih? Kenapa sampe kirim orang ke alamat rumah?
Bagaimana sih
kejadiannya?
Itulah
beberapa segelintir pertanyaanku saat masih belum paham akan dunia orang dewasa
satu ini. Setelah bertambah beberapa tahun usia, semakin bertambah jawaban
pertanyaanku.
>>
Yang ditagih adalah hutang dalam bentuk
uang, karena pihak nasabah ‘meminjam’ dari bank
Itu
pun jawaban sangat umum. Dan hampir semua orang tahu akan kondisi ini. Pasti.
Kenapa pasti? Karena aku yakin, setiap orang dewasa pasti pernah berhutang
kepada pihak lain (perorangan atau kelompok/organisasi/badan usaha/perusahaan).
Semakin
lama semakin banyak opini tentang alasan mengapa ada Debt Coll (singkatan dari Debit Collector alias tukang tagih) yang
suka menghampiri rumah konsumennya. Intinya adalah si konsumen telat membayar.
Dan kesimpulan itu pun masih menyisakan pertanyaan.
Sampai sebesar
apa sih hutangnya? Seberapa lama telat bayarnya?
Logikanya
adalah semakin besar hutang berarti semakin besar pula kemungkinan didatangi
Debt Coll dan semakin telat bayar pastinya semakin sering didatangi mereka.
Sampai
akhirnya aku sempat bekerja di salah satu perusahaan leasing swasta. Sebut saja
perusahaan LS (singkatan dari Leasing Swasta). Dalam waktu cukup singkat pun
akhirnya aku mengerti akan dunia itu.
Perusahaan LS bergerak di bidang leasing
pastinya. LS mengeluarkan sejumlah uang yang ‘dipinjam’ oleh
nasabah-nasabahnya. Jaminannya adalah BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan
Bermotor) mobil atau motor.
- Motor. Tidak ada peminjaman untuk
membeli motor baru. Product ini terkenal dengan istilah “Dana Express” atau
“Dana Cepat”. Ada dua tipe kasus :
>> Normal. Nasabah
menjaminkan (atau istilah umumnya ‘digadaikan’) BKPB motornya di perusahaan dan
mendapatkan pinjaman sejumlah uang.
>> Take over. Sebelumnya nasabah membeli
motor baru dan menyicilnya di perusahaan kredit motor XY. Setelah beberapa
bulan berjalan di XY, nasabah meminjam dana di LS dan menggunakan BKPB dari XY.
Dengan begitu cicilan kredit di XY berhenti karena dilunasi LS. Sebagai
gantinya, nasabah membayar hutangnya ke LS.
- Mobil. Ada dua jenis produk untuk
kendaraan mobil, yaitu :
>> Cicilan Mobil (baru).
Nasabah ingin membeli mobil AB dan menyicilnya di LS.
>> Dana Tunai/ Dana Express. Jenis produk
ini seperti motor, hanya berbeda besar uang dan jenis kendaraannya saja.
Kebetulan
saat itu aku menjadi Credit Analyst-nya. Di perusahaan LS ini, posisi CA alias
credit analyst sangat crucial dan harus mengerti keseluruhan bisnis leasing
atau bisnis peminjaman dana, kondisi masyarakat sekitar (di regional kantor
cabang), kondisi perekonomian lokal. Di LS, posisi CA ini adalah panjang tangan
dari Kepala Cabang. Seorang CA di sini memiliki tingkat approval tertentu. Setiap kantor cabang memiliki kebijakan tertentu
akan proses approval ini. Kondisi paling umum hanya dua, yaitu approval di
tangan CA atau tidak. Jika approval bukan di tangan CA, ada dua kemungkinan
yaitu ada di tangan PC (Pimpinan Cabang) atau WPC (Wakil Pimpinan Cabang).
Semua itu tergantung dari kebijakan cabang masing-masing. Tinggal pengaturan
sistem (program komputerisasi) yang diatur sesuai kebijakan masing-masing
cabang.
Di
satu sisi, CA harus berhati-hati dalam memilih aplikasi peminjaman dana. Hal
ini dilakukan supaya resiko perusahaan akan adanya bad debt (atau istilah
umumnya adalah “kredit macet”) sangat kecil, atau minimal diperkecil
peluangnya. Dan di sisi lain harus membantu perusahaan mendapatkan nasabah.
Jangan sampai terlalu hati-hati tetapi tidak menginjak gas.
Kenapa bad debt harus dihindari?
Karena
dengan banyak kredit macet, perputaran uang di perusahaan sangat buruk sehingga
merugikan perusahaan juga. Istilah kasarnya “tidak balik modal”. Selain itu,
nama perusahaan bisa semakin buruk karena dianggap tidak bisa mendapatkan
nasabah potensial.
Kenapa harus tetap mencairkan (meminjamkan) dana?
Karena
perusahaan akan ‘hidup’ dengan adanya bunga dari pinjaman tersebut. Misalnya
Anda meminjam 6 (enam) juta rupiah dengan waktu pembayaran (tenor) 6 bulan.
Dengan tanpa bunga, cicilan per bulan hanya 1 (satu) juta rupiah. Tetapi dengan
bunga yang dibebankan kepada nasabah, cicilan per bulan bisa lebih dari 1
(satu) juta rupiah. Kelebihan bunganya untuk apa?
Pertama untuk biaya operational (termasuk gaji karyawan). Kedua untuk
keuntungan perusahaan sehingga bisa semakin besar uang yang dipinjamkan
(dicairkan). Itulah mengapa perusahaan leasing yang paling bagus adalah yang
bisa mengeluarkan dana paling besar daripada pesaingnya.
Sebelumnya, aku akan sedikit menjelaskan proses
aplikasi pengajuan dana dari tahap awal sampai terakhir di LS.
1. Proses
penjualan oleh pihak marketing. Ada dua jenis marketing di LS, yaitu by phone
dan menjual langsung (tanpa). Kalau melalui telepon, si telemarketing memiliki
data calon konsumen. Data ini didapat dari mana? Dari banyak sumber. Salah
satunya karyawan. Jika database sudah mulai ‘menipis’ setiap karyawan akan
memberikan sejumlah nama orang yang dianggap sebagai calon nasabah potensial.
Kalau menjual langsung, prosesnya bermacam-macam. Entah menjalin kerjasama
dengan pihak ketiga atau dikenal dengan “broker” (pihak di luar perusahaan yang
dibayar atas jasanya mendapatkan nasabah), menempel poster-poster iklan, menyebarkan
brosur ke banyak orang, dsb.
2. Follow
up. Setelah ada calon nasabah yang tertarik untuk meminjam dana di LS, maka
data calon nasabah (nama, alamat, no telp, jenis kendaraan, tahun kendaraan)
akan diberikan kepada surveyor untuk di-follow up. Surveyor akan datang ke
rumah calon nasabah dan melakukan beberapa step pekerjaan.
3. Survey.
Dari proses survey ini, ada beberapa data yang harus diambil. Yaitu foto
kendaraan (termasuk no mesin, no rangka, plat nomer, bentuk kendaraan), foto
rumah, fotokopi KTP nasabah dan pasangan (suami/istri) atau penjamin orangtua (jika
belum menikah), fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi BPKB, fotokopi STNK, bukti
kepemilikan rumah, bukti penghasilan (foto usaha, slip gaji, atau fotokopi buku
tabungan 3 bulan terakhir) dan beberapa formulir yang harus diisi nasabah.
Sekaligus menjalin hubungan baik dengan calon nasabah dan menggali beberapa
informasi terkait lainnya. BKPB asli dapat diberikan langsung saat survey atau
saat pencairan dana di kantor cabang.
Mengapa perlu fotokopi KTP (pasangan) dan tandatangannya? Untuk nasabah, jika ingin melaporkan/menuntut
LS, kekuatan hukum suami-istri lebih besar daripada sendiri (suami-istri juga
sudah terikat menjadi satu dalam ranah hukum). Untuk perusahaan, jika nasabah
bermasalah maka pasangan akan dilibatkan atau ikut bertanggungjawab.
Mengapa perlu fotokopi KTP orangtua
dan tandatangannya?
Untuk nasabah yang usianya di bawah 17 tahun, belum punya kekuatan hukum. Jika
sudah diikat dengan orangtua, maka akan memiliki kekuatan hukum. Untuk nasabah
yang usianya di atas 17 tahun masih single, kekuatan hukumnya masih lemah. Jika
ingin menuntut perusahaan LS, kurang kuat dari sisi hukum. Untuk perusahaan LS,
sama dengan penjelasan akan pasangan (suami/istri). Pihak lain yang
bertanda-tangan akan ikut terlibat dan bertanggungjawab akan perjanjian yang
terjadi.
Mengapa perlu foto rumah? Karena untuk mempermudah perusahaan mencari rumah nasabah. Hal ini terjadi
ketika surveyor sebelumnya sudah resign/keluar atau diberhentikan oleh
perusahaan, maka surveyor baru yang menjadi penggantinya harus mengetahui
tempat tinggal nasabah tersebut. Atau jika terjadi kredit macet, akan
memudahkan pihak collector mencari rumah nasabah.
Mengapa perlu ada bukti kepemilikan rumah padahal yang dijaminkan adalah
kendaraan?
Karena perusahaan harus memastikan nasabah akan tetap tinggal di sana selama
tenor. Jika rumah milik orang lain (kost/kontrakan) nasabah akan dianggap bukan
warga tetap yang bisa berpindah-pindah dan akan cukup menyulitkan perusahaan
jika nasabah pindah tanpa ada pemberitahuan.
Mengapa perlu ada bukti penghasilan? Untuk memastikan bahwa nasabah akan mampu membayar cicilan per
bulannya.
Mengapa kendaraan perlu difoto? Tujuan utamanya adalah melihat apakah ada proses modivikasi karena akan
mempengaruhi besarnya nilai jual (sekaligus besarnya dana yang diterima
nasabah) dari kendaraan tersebut. Tujuan lainnya adalah mempermudah pencarian
kendaraan jika perlu dilakukan proses penarikan unit.
4. Input
data. Sekembalinya surveyor ke kantor cabang, mereka harus melengkapi formulir
dan data si calon nasabahnya. Tugas menginput data ke sistem (program
komputerisasi) akan dilakukan oleh pihak admin, bukan surveyor.
5. Pengecekan
pertama oleh admin mengenai kelengkapan data. Setelah data diinput by system,
keseluruhan data baik data fisik, file foto ataupun system, akan
dikirim/diserahkan ke CA.
6. Pengecekkan
kedua oleh CA mengenai kelengkapan data keseluruhan. Hal ini dilakukan agar
tidak ada pending document yang bisa menyebabkan terhambatnya proses pencairan
dana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar